Bunuh Diri Karena Kalah Judi

Bunuh Diri Karena Kalah Judi

E-Wallet Jadi Modus Transaksi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pemerintah masih mendeteksi adanya penggunaan dompet digital sebagai metode transaksi judi online (judol).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencatat DANA menjadi e-wallet yang paling banyak digunakan dengan persentase 25,68%, diikuti oleh GoPay yang mencatatkan 24,84%.

LinkAja menyusul dengan 21,47%, sementara OVO memiliki porsi sebesar 21,26%. Penggunaan Sakuku dan ShopeePay lebih kecil, masing-masing dengan persentase 2,32% dan 2,11%.

Maka dari itu, Meutya menuturkan pihaknya meminta kepada perusahaan e-wallet yang dipakai untuk giat judi online untuk memberantas hal tersebut.

“Kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan (penggunaan untuk judi online) di e-wallet mereka masing-masing,” kata Meutya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

Tak hanya e-wallet, Meutya mengatakan bahwa masih ada sekitar 600-an rekening yang berkaitan dengan judi online (judol). Saat ini rekening tersebut sedang diajukan untuk dilalukan pemblokiran.

Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA.

“Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

Tercatat sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

Kemudian terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

*Peringatan artikel ini mengandung konten bunuh diri. Jika anda mengalami masalah yang sama, usahakan menghubungi layanan konseling untuk meringankan beban anda.

JAKARTA, KOMPAS — Judi daring atau online kembali memakan korban dari kalangan prajurit TNI. Setelah Letnan Satu Dokter Eko Damara yang diduga bunuh diri karena judi daring, kini judi online merenggut nyawa Prajurit Dua Prima Saleh Gea. Anggota Batalyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor itu tewas gantung diri diduga karena terjerat judi daring. Menyikapi kasus tersebut, TNI bakal mengevaluasi perekrutan prajurit.

Prada Prima Saleh Gea dinyatakan tewas gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor, pada 4 Juni 2024. Kini, sang prajurit telah dipulangkan ke keluarga di Nias Utara, Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (12/6/2024), Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, meninggalnya Prima Saleh Gea berkaitan dengan penumpukan utang akibat judi daring. Prima disebut tak tahu harus bagaimana.

”Ya, memang kalau kita lihat, pelajari kasus ini, dia utangnya banyak, mungkin dia tidak tahu mau bilang sama siapa, jadi itu yang terjadi,” katanya.

Baca juga: Ketika Judi ”Online” Goyahkan Kehidupan Sang Prajurit...

Judi online, lanjut Maruli, memang telah masif menjangkiti institusi, seperti TNI dan Polri. Meski sudah diperingatkan kepada seluruh personel TNI, tetap ada sejumlah prajurit yang terjerumus perjudian daring.

Dalam kasus Prada Prima Saleh Gea, TNI AD bakal mengevaluasi dari perspektif komandan atau atasannya. Selain itu, tahapan perekrutan prajurit turut menjadi sasaran evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

Di sisi lain, pihak keluarga Prima Saleh Gea mengendus aroma tak wajar dalam kematian Prima. Terdapat ketidaksesuaian keterangan soal lilitan untuk menggantung diri. Keluarga menduga kematian disebabkan pembunuhan, bukan bunuh diri.

Ya, memang kalau kita lihat, pelajari kasus ini, dia utangnya banyak, mungkin dia tidak tahu mau bilang sama siapa, jadi itu yang terjadi.

Maruli menegaskan, setiap gugurnya prajurit bakal diinformasikan secara lengkap kepada anggota keluarga, termasuk pemicu kematian, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, memang ada hal-hal yang tidak dibicarakan.

”Dikasih tahu dong, itu kan pertanggungjawaban. Cuma kan kadang-kadang ada hal-hal yang kami menganggap sudah orang meninggal, ngapain-lah dibicarakan lagi. Tapi evaluasi kami di dalam ya harus,” terangnya.

Belum lama ini, Lettu Eko Damara, dokter di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Mobile Republik Indonesia-Papua Niugini Yonif 7 Marinir, bunuh diri setelah terlilit utang yang diduga dipakai untuk judi online. Eko ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/6/2024).

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa penyebab kematian Eko Damara adalah bunuh diri dengan cara menembakkan senjata ke kepala. Tercatat, total utang Lettu Eko Damara sebesar Rp 819.270.380. Di daerah operasi, utangnya mencapai Rp 177.324.400. Lettu Eko meminjam uang ke sejumlah pihak, mulai dari rekan sesama dokter, anggota TNI AL, warga di sekitar Pos Komando Taktis Komando Rakyon Militer Dekai, dua bank, dan institusi.

Merespons beragam kasus prajurit terjerumus judi daring, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, TNI memiliki sistem hukuman dan penghargaan (reward and punishment). Prajurit yang terlibat judi daring bakal dihukum disiplin militer.

”Sekarang yang marak kan judi online, ya kami hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kami berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” katanya.

Baca juga: Lettu Eko Damara Disebut Bunuh Diri karena Terlilit Banyak Utang

OGAN ILIR, KOMPAS.com – Kejadian tragis mengguncang warga Desa Paya Besar, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ketika seorang pria berusia 37 tahun ditemukan tewas tergantung, Rabu (23/10/2024) sore.

Korban bernama Anton bin Habibullah. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditemukan di kebun karet sekitar 80 meter dari rumahnya.

Penemuan jasadnya pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Rusdi alias Kelus (40), yang sedang mencari kayu di kebun karet milik H Saini.

Baca juga: Polisi Kejar Bandar Judi Online yang Danai Tawuran Gangster di Semarang

"Saya melihat korban dalam kondisi tergantung dan langsung meminta bantuan dari Kepala Dusun I, Salimin (36)," ungkap Rusdi.

Setelah itu, bersama warga setempat, jasad Anton diturunkan dan dipastikan sudah tidak bernyawa sebelum dibawa ke rumah duka.

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri M, pada Kamis (24/10/2024) menjelaskan, bersama tim Inafis Polres Ogan Ilir dan tim medis puskesmas telah memeriksa lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi Sebut Tawuran di Semarang Didanai Judi Online, Diduga untuk Ganggu Pilkada

Hasil identifikasi awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keluarga korban juga telah menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian Anton dengan ikhlas.

"Dari keterangan kakak korban, Candra alias Ican, diketahui bahwa korban diduga mengalami depresi setelah ditegur istrinya terkait kecanduan judi online jenis slot. Uang hasil penjualan sepeda motor miliknya habis dipakai untuk berjudi, dan hal ini memicu tekanan emosional pada korban," kata IPTU Yusri.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan memastikan situasi aman dan kondusif.

"Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kejadian ini, meski pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan menolak otopsi," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK juga membenarkan kejadian tersebut.

Ia menekankan kepada masyarakat bahwa peristiwa ini menjadi peringatan akan bahaya kecanduan judi online, yang tidak hanya menguras harta, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius.

SEJAK 2023 hingga saat ini, tercatat sebanyak 14 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dipicu oleh judi online. Masing-masing 10 kasus terjadi di 2023 dan 4 kasus terjadi antara Januari 2024 hingga April 2024.

Fakta bahwa mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur antara 19 tahun hingga 30 tahun memberikan gambaran betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi anak-anak. "Yang menyedihkan dan sekaligus mengkhawatirkan yaitu salah satu dari korban bunuh diri yang dilaporkan media ialah seorang ibu berumur 50 tahun yang tidak tahan lagi menghadapi tekanan akibat anaknya yang main judi online. Jadi judi ini sudah merusak sendi-sendi keluarga," ujar Rahman Mangussara, Founder Center For Financial and Digital Literacy.

Jadi, rencana pemerintah membentuk satuan tugas untuk memberantas judi online seperti yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi patut dipresiasi. Namun, menurut Rahman Mangussara, satgas sebaiknya tidak hanya fokus pada memblokiran situs judi online dan penutupan rekening bank yang mereka pakai. Soalnya, terbukti dua hal itu belum memadai.

Baca juga : Menkominfo: Ruang Digital bakal Bersih dari Judi Online dalam Sepekan

"OJK bilang sudah ribuan rekening bank yang terindikasi dipakai untuk judi online telah diblokir. Faktanya judi online tetap marak, Jutaan situsnya sudah ditutup. Kenyataannya, judi online tetap menjamur. Jadi, yang harus dilakukan ialah mencari sumber masalahnya di hulu, bisa literasinya, dan juga bisa pendidikan di dalam keluarga. Bahkan sebaiknya dilakukan studi yang menyeluruh untuk menemukan sesungguhnya yang membuat anak-anak kita terjerumus. Dengan menemukan pangkal soalnya, kita akan menemukan solusi terbaiknya."

Hal ini sama dengan kasus bunuh diri yang disebabkan oleh terlilit utang pinjol yang jumlahnya jauh lebih banyak. Mesti dicari akar masalahnya latar belakang banyak orang terpaksa berutang di pinjol.

"Yes, selain masalah literasi, kami menduga ada juga faktor ekonomi. Faktor ekonomi ini mesti diselesaikan secara ekonomi juga, tidak sekadar menutup pinjol ilegalnya." (RO/Z-2)

Seorang anggota kepolisian di Polda Sulawesi Selatan dikabarkan melakukan upaya bunuh diri. Dia diduga karena stres kalah dalam judi online.

Bripda YL (22 tahun) disebut nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat leher dan menusuk sendiri perutnya menggunakan sebuah pisau sangkur.

Disclaimer kesehatan mental. (CNN Indonesia/Fajrian)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripda YL bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel. Kejadian percobaan bunuh diri itu dilakukan di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (31/1) sekitar pukul 07.00 WITA.

Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan YL diduga karena mengalami stres akibat kalah dalam permainan judi online. Namun, korban yang saat itu bersimbah darah ditemukan oleh rekannya kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum mengetahui ada kejadian tersebut.

"Tidak ada, belum tahu informasinya. Saya belum tahu dia masalahnya apa," kata Komang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gara-gara kalah dalam permainan judi online, seorang anggota polisi berinisial YL berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) nekat bunuh diri dengan menyayat leher dan perutnya menggunakan sangkur. Beruntung percobaan bunuh diri yang dilakukan YL tidak berhasil dan kini dia dalam masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.

"Terkait rencana bunuh diri memang benar yang dilakukan anggota di Direktorat Samapta Polda. Kejadian ini berawal dari yang bersangkutan sering bermain judi online atau daring," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Senin (6/2/2023).

Komang menjelaskan saat bermain judi online YL pernah menang. Tetapi setelah itu YL sering mengalami kekalahan. Saat tidak punya uang, kata Komang, YL meminjam uang di bank dengan berbagai alasan untuk membantu orang tuanya.

"Pada saat dia bermain (judi online) dan kalah, kemudian stres. Karena memiliki pinjaman di bank dan dia selalu kalah sehingga ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan (sangkur) di perut dan lehernya," ucap Kombes Komang.

Namun ketika mulai merasa sakit, lanjut dia, YL meminta tolong dengan menghubungi temannya untuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. "Itu merupakan awal kejadiannya," katanya.

Sejauh ini, kata Komang, korban sudah ditangani dan kondisi sudah cukup baik. Untuk sementara waktu, bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.

"Nanti kalau sudah baik, akan dimintai keterangan oleh Propam. Ponselnya sudah diperiksa untuk mengetahui dia bermain judi online di situs mana, dan siapa saja temannya yang ikut bermain judi online. Jumlah utang di bank juga masih didalami Propam," katanya menambahkan.

Sebelumnya, anggota Polri bertugas di Satuan Samapta Polda Sulsel berinisial, YL berusia 22 tahun berpangkat Bripda ini mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat leher dan perutnya sendiri dengan pisau sangkur. Kejadian tersebut dilakukan di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat ini kondisi yang bersangkutan sudah membaik selama masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu bersikap lebih keras dalam memberantas judi online. Pasalnya efek judi online tidak hanya memicu tindakan kriminal tetapi juga gangguan psikis bagi para pelakunya.

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setidaknya telah merawat inap kurang lebih 100 orang karena kecanduan judi online. Sementara itu, jumlah pasien yang menjalani rawat jalan angkanya bisa dua kali lipat dibandingkan dengan pasien rawat inap.

"Jadi kalau misalnya kita berangkat dari scope kecil kemudian kita nasionalisasikan di scope besar Indonesia, tentu angkanya itu akan kita temukan berlipat-lipat jauh lebih besar. Dan kalau ditanyakan apakah ini dari daerah urban saja, jawabannya tidak," kata Kepala Divisi Psikiatri RSCM Jakarta, Kristiana Siste Kurniasanti dalam acara Mengenal Adiksi Perilaku Judi Online yang digelar PB IDI belum lama ini.

Dalam catatan Bisnis, tekanan psikis akibat judi online memicu tindakan-tindakan nekat para pelakunya. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, misalnya, seorang pria nekat bunuh diri. Pria berinisial KA itu diduga terlilit utang karena kecanduan judi online.

Kasus lain terjadi di Ogan Ilir Sumatra Selatan, seorang suami nekat mengakhiri hidupnya karena ditegur istri karena kecanduan judi online. Kasus kematian karena judi online juga menimpa anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30). Dia meninggalkan utang sebanyak Rp 819 juta sebelum bunuh diri.

Selain bunuh diri, belum lama ini seorang ayah berinisial RA (36) tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. Uang hasil penjualan anak kandungnya sendiri itu digunakan untuk main judi online.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80.000 anak dibawah umur yang bermain judi online.

Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang. Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya massif di dalam memberantas judi online,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi menuturkan bahwa saat ini judi online di Indonesia cukup meresahkan. Bukan hanya meresahkan, Budi menilai kondisi judi online di Indonesia sudah darurat.

Apalagi, Budi mencatat bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024. "Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” ucap Budi